serigala pengaum

serigala pengaum

serigala pengaum

serigala pengaum

Senin, 29 Juni 2015

pekerjaan dan waktu luang (tugas keempat)

nama   :robi setiawan
kelas   : 2PA16
NPM  : 18513041


A.    Penyesuaian diri dalam pekerjaan
1)    Kepuasan Kerja
Tidak ada satu batasan dari kepuasan kerja/pekerjaan yang dirasakan yang paling sesuai oleh para penulis dan peneliti. Tenaga kerja yang puas dengan pekerjaannya merasa senang dengan pekerjaannya. Dari batasan Locke dapat disimpulakan adanya dua unsur yang penting dalam kepuasan kerja, yaitu nilai-nilai pekerjaan dan kebutuhan-kebutuhan dasar. Nilai-nilai pekerjaan merupakan tujuan-tujuan yang ingin dicapai dalam melakukan tugas pekerjaan. Yang ingin dicapai adalah nilai-nilai pekerjaan yang dianggap penting oleh individu. Dikatakan selanjutnya bahwa nilai-nilai pekerjaan harus sesuai atau membantu pemenuhan kebutuhan-kebutuhan dasar. Dengan demikian dapat kita simpulkan bahwa kepuasan kerja merupakan hasil dari tenaga kerja yang berkaitan dengan motivasi kerja.
2)    Perubahan dalam persediaan dan permintaan, dan berganti pekerjaan
a)    Keluar (exit), Ketidakpuasan kerja yang diungkapkan dengan meninggalkan pekerjaan. Termasuk mencari pekerjaan lain.
b)    Menyuarakan (voice), Ketidakpuasan kerja yang diungkapkan melalui usaha aktif dan konstruktif untuk memperbaiki kondisi, termasuk memberikan saran perbaikan.
c)    Mengabaikan (neglect), Ketidakpuasan kerja yang diungkapkan melalui sikap membiarkan keadaan menjadi lebih buruk. Misalnya  sering absen, upaya berkurang, dan kesalahan yang dibuat makin banyak.
d)    Kesetiaan (loyalty), Ketidakpuasan kerja yang diungkapkan dengan menunggu secara pasif sampai kondisinya menjadi lebih baik.
.
B.    Waktu Luang
Dalam bahasa Inggris waktu luang dikenal dengan sebutan leisure. Kata leisure sendiri berasal dari bahasa Latin yaitu licere yang berarti diizinkan (To be Permited) atau menjadi bebas (To be Free). Kata lain dari leisure adalah loisir yang berasal dari bahasa Perancis yang artinya waktu luang (Free Time), George Torkildsen.
1    Berdasarkan teori dari George Torkildsen dalam bukunya yang berjudul leisure and recreation management (Januarius Anggoa, 2011) definisi berkaitan dengan leisure antara lain:
a)    Waktu luang sebagai waktu (leisure as time)
Waktu luang digambarkan sebagai waktu senggang setelah segala kebutuhan yang mudah telah dilakukan. Yang mana ada waktu lebih yang dimiliki untuk melakukan segala hal sesuai dengan keinginan yang bersifat positif. Pernyataan ini didukung oleh Brightbill yang beranggapan bahwa waktu luang erat kaitannya dengan kaitannya dengan kategori discretionary time, yaitu waktu yang digunakan menurut pemilihan dan penilaian kita sendiri.
b)    Waktu luang sebagai aktivitas (leisure as activity)
Waktu luang terbentuk dari segala kegiatan bersifat mengajar dan menghibur pernyataan ini didasarkan pada pengakuan dari pihak The International Group of the Social Science of Leisure, menyatakan bahwa: “waktu luang berisikan berbagai macam kegiatan yang mana seseorang akan mengikuti keinginannya sendiri baik untuk beristirahat, menghibur diri sendiri, menambah pengetahuan atau mengembangkan keterampilannya secara objektif atau untuk meningkatkan keikutsertaan dalam bermasyarakat.
c)    Waktu luang sebagai suasana hati atau mental yang positif (leisure as an end in itself or a state of being)
Pieper beranggapan bahwa:“Waktu luang harus dimengerti sebagai hal yang berhubungan dengan kejiwaan dan sikap yang berhubungan dengan hal-hal keagamaan, hal ini bukan dikarenakan oleh faktor-faktor yang datang dari luar. Hal ini juga bukan merupakan hasil dari waktu senggang, liburan, akhir pekan, atau liburan panjang.
d)    Waktu luang sebagai sesuatu yang memiliki arti luas (leisure as an all embracing)
Menurut Dumadezirer, waktu luang adalah relaksasi, hiburan, dan pengembangan diri. Dalam ketiga aspek tersebut, mereka akan menemukan kesembuhan dari rasa lelah, pelepasan dari rasa bosan, dan kebebasan dari hal-hal yang bersifat menghasilkan. Dengan kata lain, waktu luang merupakan ekspresi dari seluruh aspirasi manusia dalam mencari kebahagiaan, berhubungan dengan tugas baru, etnik baru, kebijakan baru, dan kebudayaan baru.
e)    Waktu luang sebagai suatu cara untuk hidup (leisure as a way of living)
Seperti yang dijelaskan oleh Goodale dan Godbye dalam buku The Evolution Of Leisure : “Waktu luang adalah suatu kehidupan yang bebas dari tekanan-tekanan yang berasal dari luar kebudayaan seseorang dan lingkungannya sehingga mampu untuk bertindak sesuai rasa kasih yang tak terelakkan yang bersifat menyenangkan, pantas, dan menyediakan sebuah dasar keyakinan”. Hal senada juga diungkapkan oleh Soetarlinah Sukadji (Triatmoko, 2007) yang melihat arti istilah waktu luang dari 3 dimensi, yaitu:
-    Dilihat dari dimensi waktu, waktu luang dilihat sebagai waktu yangtidak digunakan untuk bekerja mencari nafkah, melaksanakan kewajiban, dan mempertahankan hidup.
-    Dari segi cara pengisian, waktu luang adalah waktu yang dapat diisi dengan kegiatan pilihan sendiri atau waktu yang digunakan dan dimanfaatkan sesuka hati.
-    Dari sisi fungsi, waktu luang adalah waktu yang dimanfaatkan sebagai sarana mengembangkan potensi, meningkatkan mutu pribadi, kegiatan terapeutik bagi yang mengalami gangguan emosi, sebagai selingan hiburan, sarana rekreasi, sebagai kompensasi pekerjaan yang kurang menyenangkan, atau sebagai kegiatan menghindari sesuatu.
2    Manfaat Mengisi Waktu Luang
Orang yang menggunakan waktu secara efisien akan memperoleh banyak keuntungan, misalnya mereka dapat menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu, sehingga ada waktu untuk memulihkan kebugaran fisik dan mental, rekreasi, dan interaksi sosial. Manfaat mengisi waktu luang yaitu menurut Soetarlinah Sukadji (Triatmoko, 2007) yaitu:
a    Bisa meningkatkan kesejahteraan jasmani.
b    Meningkatkan kesegaran mental dan emosional.
c    Membuat kita mengenali kemampuan diri sendiri.
d    Mendukung konsep diri serta harga diri.
e    Sarana belajar dan pengembangan kemampuan.
f    Pelampiasan ekspresi dan keseimbangan jasmani, mental, intelektual, spiritual, maupun estetika.
g    Melakukan penghayatan terhadap apa yang anda sukai tanpa tidak mempedulikan segi materi.

3    Kegiatan Waktu Luang
Berdasarkan definisi teori waktu luang yaitu waktu luang sebagai aktivitas yaitu waktu yang berisikan berbagai macam kegiatan baik untuk beristirahat, menghibur diri sendiri, menambah pengetahuan serta menggunakan keterampilan secara objektif untuk meningkatkan keikutsertaan dalam bermasyarakat setelah melepaskan diri dari segala pekerjaan rutinnya, keluarga dan lingkungan sosial dan waktu luang sebagai relaksasi, hiburan, dan pengembangan diri. Beberapa kegiatan mengisi waktu luang diantaranya:
a    Relaxation Activity (Kegiatan Relaksasi)
Menurut Soetarlinah Sukadji (Triatmoko, 2007) kegiatan relaksasi diantaranya kegiatan relaksasi aktif misalnya: membetulkan alat rumah tangga atau berbenah rumah, memperbaiki sepeda motor. Kegiatan tersebut sifatnya produktif cenderung meningkatkan ketrampilan dan harga diri. Selain itu bisa melakukan relaksasi pasif dengan cara menonton televisi, mendengarkan musik, dan membaca tulisan ringan. Namun terlalu banyak melakukan kegiatan relaksasi pasif akan membuat kehilangan waktu untuk kegiatan yang lebih produktif.
b    Entertainment Activity (Kegiatan Hiburan)
Fine, Mortimer, & Robert (Broderick & Blewitt, 2006), menyebutkan bahwa kegiatan hiburan atau rekreasi dapat mempromosikan penguasaan keterampilan, seperti olahraga partisipasi, hobi, dan kesenian atau mungkin lebih murni rekreasi seperti bermain video game, melamun atau nongkrong dengan teman-teman. Menurut Ahmad H. Kanzun (2002: 68) Kegiatan olahraga termasuk dalam salah satu kegiatan yang positif dan terarah. Karena dengan berolahraga, remaja dapat menjaga kondisi tubuhnya agar selalu sehat dan dapat melakukan segala aktifitasnya.

2    Self-Directed Change
A.    Konsep dan Penerapan Self-directed changes
Menurut teori kompetensi, langkah yang merupakan elemen mendasar untuk mengajarkan atau menigkatkan kompetensi orang dewasa (Competence At Work, 1993). Biasanya disebut dengan istilah "Self Directed Change Theory". Teori ini mengajarkan tentang bagaimana kita bisa mengubah diri ke arah yang lebih baik dari kenyataan hidup yang kurang mendukung, katakanlah semacam stres. Dalam teori “self-directed change” yang berprinsip bahwa orang akan berubah hanya jika mereka :
1    Merasakan perubahan itu demi kepentingan mereka sendiri.
2    Merasa tidak puas dengan situasi atau level kinerja kini (aktual).
3    Jelas mengenai suatu situasi atau level kompetensi yang dikehendaki.
4    Jelas mengenai langkah-langkah tindakan yang dapat mereka jalani untuk bergerak dari situasi atau level kompetensi aktual menuju situasi atau level kompetensi yang dikehendaki.
 Dalam “self-directed change” terdapat tahapan untuk melakukan perubahan diri yaitu :
1    Meningkatkan kontrol diri
Diri kita memiliki kebebasan untuk berubah, namun kebebasan kita dibatasi oleh kebebasan orang lain. Sehingga dibutuhkan pengontrolan diri. Semakin besar perubahan diri yang kita buat, akan semakin besar pengontrolan diri yang kita lakukan.
2    Menetapkan tujuan
Saat kita sudah memutuskan untuk melakukan perubahan diri, maka disaat itupun kita juga harus sudah menetapkan apa tujuan dari perubahan yang kita lakukan.
3    Pencatatan perilaku
Melakukan pencatatan perilaku tidak bisa dianggap remeh. Dalam melakukan perubahan diri, ada baiknya apabila melakukan pencatatan perilaku baik perilaku yang ingin diubah maupun perilaku yang telah berhasil diubah.
4    Menyaring anteseden perilaku
Apa yang dimaksud anteseden? Anteseden merupakan peristiwa yang dialami saat ini namun peristiwa tersebut merupkan akibat dari peristiwa sebelumnya. Menyaring anteseden berguna untuk me-review apa saja perubahan yang telah kita lakukan dan apa saja akibat yang telah kita terima dari perubahan tersebut.
5    Menyusun konsekuensi yang efektif
Setelah menyaring anteseden, dibutuhkan konsekuensi yang efektif untuk  mendukung perubahan yang lebih positif.
6    Menerapkan rencana  intervensi
Setelah melakukan penyusunan, kita dapat menerapkannya dalam praktek  perubahan diri. Apabila penyusunan yang dibuat benar-benar matang, hal       tersebut dapat mempermudah dalam melakukan penerapan rencana intervensi.
7    Evaluasi
Setelah melakukan 6 tahap diatas, evaluasi menjadi tahap terakhir yang tak kalah penting. Evaluasi dilakukan untuk melakukan penilaian terhadap perubahan yang telah dilakukan. Hasil dari perubahan pun dapat terlihat apakah perubahan yang kita lakukan sesuai yang diharapkan atau justru menyimpang dari harapan.

Sumber:
Munandar, Ashar Suyoto. 2001. Psikologi Industri dan Organisasi. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia.
http://eprints.uny.ac.id/9557/2/bab%202%20-NIM%2005104241015.pdf
http://nurfitrizalehaamma.blogspot.com/2015/05/self-directed-changes.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar